Latest Movie :

Swaliba : Pengertian Sejarah & Tujuan Sekolah Swaliba






Swaliba merupakan kependekan dari Sekolah Berwawasan Lingkungan dan Mitigasi Bencana Alam. Swaliba juga didasarkan pada pengetahuan dan pendidikan. Pengetahuan pada hakekatnya merupakan segenap apa yang kita ketahui tentang suatu objek tertentu, termasuk kedalamnya adalah ilmu. Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang diketahui oleh manusia disamping pengetahuan lainya seperti seni dan agama.

Yang pertama, “Berwawasan Lingkungan”. Maksudnya, sekolah itu menerapkan di mana seluruh warga sekolah akan berpartisipasi langsung dalam menjaga dan melestarikan alam sehingga seluruh warga sekolah seperti menyatu dengan alam.

Yang kedua, “Mitigasi Bencana Alam”. Maksud yang satu ini adalah seluruh warga sekolah diharapkan mampu menyiapkan sejak dini tentang penanggulangan dan evakuasi bencana alam yang munkin terjadi. Sehingga jika suatu saat ada bencana, kita akan mudah mengevakkuasi diri sehingga segala kemungkinan yang terjadi bisa dihindari.

Kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah perlu diwujudkan sebagai bentuk kebersamaan antara dunia pendidikan dan pemerintah. Salah satu program untuk mewujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan Hidup adalah dengan mengadakan penilaian penyelenggaraan Sekolah Berwawasan Lingkungan Hidup.

Sekolah berwawasan/budaya Lingkungan (SBL) adalah suatu konsep pendidikan lingkungan yang diterapkan disekolah, agar semua warga sekolah

dapat meningkatkan budaya hidup bersih, sehat, nyaman, dan tidak destruktif terhadap masalah lingkungan. Bagaimana menciptakan keseimbangan hidup antar warga sekolah dengan alam sekelilingnya dengan dilandasi kesadaran dan kepedulian yang tinggi.

Sekolah senantiasa mengajak warganya atau komunitas sekolah untuk menerapkan prinsip hidup bersih, sehat, nyaman, dan tidak distrutif terhadap lingkungan sekitar. Dengan kata lain sekolah diharapkan dapat selalu memelihara lingkungan sekitar dengan baik, karena imbasnya akan kembali kepada warga sekolah itu sendiri.

Untuk membangun kesadaran dan kepedulian bukanlah hal yang mudah, untuk membangun kesadaran diperlukan para pejuang yang gigih untuk mengajak dan membangkitkan semangat agar warga sekolah berbudaya lingkungan. Maka untuk itu tujuan dari Sekolah Berwawasan Lingkungan adalah menumbuhkan kepedulian pengelola sampah, para guru, dan siswa dalam melestarikan lingkungan , meningkatkan komitmen para guru dan siswa untuk mewujudkan kebersihan, penghijauan, penataan serta keasrian lingkungan. 

Asal mula swaliba






Sekolah berwawasan lingkungan adalah suatu konsep pendidikan lingkungan yang diterapkan di sekolah, agar semua warga sekolah dapat meningkatkan budaya hidup bersih, sehat, nyaman, dan tidak destruktif terhadap masalah lingkungan, serta bagaimana menciptakan keseimbangan hidup antar warga sekolah dengan alam sekelilingnya dengan dilandasi kesadaran dan kepedulian yang tinggi.

Pengembangan kebijakan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dapat dilaksanakan dengan berbagai cara, diantarannya:
  1. Pengembangan Kurikulum berbasis lingkungan
  2. Pengembangan kegiatan berbasis partisipatif, yang melibatkan semua warga sekolah dan masyarakat sekitar dalam kegiatan peduli lingkungan
  3. Pengelolaan dan pengembangan sarana pendukung sekolah yang peduli dan ramah lingkungan
Sedangkan dalam kegiatan pembelajaran, penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari.





Pengupayaan kesiapsiagaan sekolah terhadap bencana merupakan perwujudan dari Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana (RAN PRB) 2010-2012, yaitu memperkuat kesiapsiagaan terhadap bencana untuk respon yang efektif di semua tingkatan masyarakat. Selain itu, dalam konteks pendidikan pengurangan risiko bencana, konsep dasar ini merupakan penggunaan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun sebuah budaya keselamatan dan ketahanan di semua tingkat.

Sekolah Siaga Bencana (SSB) adalah sekolah yang memiliki kemampuan untuk mengelola risiko bencana dilingkungannya, meliputi aspek, (1) Perencanaan penanggulangan bencana (sebelum, saat, dan sesudah bencana), (2) ketersediaan logistik menghadapi bencana, (3) keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah, (3) infrastruktur sekolah, dan (4) sistem kedaruratan, yang didukung oleh adanya pengetahuan dan kemampuan kesiapsiagaan, Standard Operational Procedure (SOP), dan sistem peringatan dini. Tentu saja, semua kemampuan tersebut harus “dipraktikkan” dengan melalui simulasi regular secara mandiri dan/atau bekerjasama dengan instansi terkait, agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya ketika terjadi kondisi bencana yang sesungguhnya.

Dengan demikian, konsep sekolah siaga bencana tidak hanya terpaku pada unsur kesiapsiagaan saja, melainkan juga meliputi upaya-upaya mengembangkan pengetahuan secara inovatif untuk mencapai pembudayaan keselamatan, keamanan, dan ketahanan bagi seluruh warga sekolah terhadap bencana. Tujuannya adalah membangun budaya siaga dan budaya aman di sekolah, serta membangun ketahanan dalam menghadapi bencana oleh warga sekolah. Berdasarkan hal tersebut, maka konsep sekolah siaga bencana (SSB) memiliki dua unsur utama, yaitu, (1) Lingkungan belajar yang aman, dan (2) Kesiapsiagaan warga sekolah.

Implementasi Sekolah Berwawasan Lingkungan dan Mitigasi Bencana Alam (SWALIBA) dalam pembelajaran

Pendekatan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup dan kebencanaan dilaksanakan dengan pembelajaran terintegrasi, yaitu pembelajaran tematik dan mengintegrasikan disiplin ilmu lainnya jika diperlukan, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah dan lingkungan sekitar, dan bukan merupakan mata pelajaran tersendiri. Langkah pengorganisasian kurikulum tentang pendidikan lingkungan hidup dan kebencanaan dengan model pendekatan pembelajaran terintegrasi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
  1. Melakukan pemetaan terhadap potensi lingkungan dan kebencanaan yang ada di sekolah dan lingkungan sekitar sekolah.
  2. Menetapkan materi bahan ajar tentang pendidikan lingkungan hidup dan kebencanaan yang nantinya akan diintegrasikan pada mata pelajaran, sesuai dengan hasil pemetaan.
  3. Menelaah/menganalisis Standar Isi setiap mata pelajaran. Dimaksudkan untuk mencari Standar Kompetensi (SK) maupun Kompetensi Dasar (KD) yang dapat diintegrasikan dengan pendidikan lingkungan dan kebencanaan.
  4. Menyusun Silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan memperhatikan karakteristik pembelajaran terintegrasi, dengan memperhatikan karakteristik dari pengajaran terintegrasi.
  5. Penilaian pencapaian kompetensi dasar warga belajar dilakukan berdasarkan indikator, dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri.
  6. Penilaian harus bersifat komprehensif, menilai ranah kognitif, afektif dan psikomotor sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing.


Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AnyPost TK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger